BREAKING

Sabtu, 09 Juni 2018

Melafadzkan Niat Puasa Setelah Shalat Witir Apakah Ada Dasarnya?

Assalamu Alaikum Admin Ngaji Online.
Mumpung masih dalam suasana bulan Ramadhan (takutnya lupa kalau gak dicurhatkan sekarang). Saya mau curhat atau tanya  tentang kebiasaan setelah shalat witir yaitu membaca niat puasa secara bersama-sama dengan diucapkan secara keras (melalui lisan). Apakah yang demikian ada dasarnya dalam Fiqih. Terima kasih. Wassalamu Alaikum.

Jawaban:
Waalaikum salam warahmatullah wa barakatuhu

Penanya yang dirahmati Allah. Mengenai pertanyaan Anda apakah amaliyah seperi di atas ada dasarnya dalam kitab fikih?
Perlu saya jelaskan terlebih dahulu bahwa niat merupakan fardhu dalam puasa. Puasa tanpa niat maka tidak ada bedanya dengan hanya sekedar menahan lapar (tidak sah hanya lapar saja). Adapun niat puasa khusus dalam bulan ramdhan ialah harus diinapkan atau dalam bahasa fiqih harus tabyit Niyah. yaitu antara maghrib sampai menjelang shubuh untuk puasa yang akan dilakukan besok.

Inilah Macam-Macam Tingkatan Puasa, Anda Akan Tahu Perbedaannya

Jadi membaca sama-sama setelah shalat witir menurut hemat saya tidak lain dalam rangka berhati-hati (ihtiyath) takut kesiangan tanpa berniat di malam harinya.
Adapun melafdzkan niat secara keras memang disunnahkan hal itu berdasarkan keterangan dalam kitab Ad-adzkar an-Nawawi sebagai berikut:

 يستحب أن يجمع في نية الصوم بين القلب واللسان كما في غيره من العبادات ، رغم أنه إن اقتصر على القلب كفاه ، أما إن اقتصر على اللسان فلم يجزئه بلا خلاف (الاذكار النووي(

Disunnahkan menggabungkan niat puasa antara hati dan lisan, seperti pendapat kami dalam ibadah-ibadah yang lain. Jika berniat dengan hati saja, maka sudah dianggap cukup. Namun jika berniat di mulut saja, maka tidaklah mencukupi dan hal tersebut para ulama tidak ada yang beda pendapat.
Jadi kesimpulannya adalah praktik amaliyah di atas memang ada dasarnya.
Wallahu A’lamu Binafsil Amri Wa haqiqatil Haal.


 
Kutipan Ngaji Online

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 Abi Hilya